Sosialisasi Kartu Asuransi Nelayan Kota Tegal Kurang Maksimal
- calendar_month Sab, 25 Jan 2020

Pengurus KUB Muara Reja Kota Tegal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Pantai Muarareja, Sabtu (25/01/2020) FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK) – Para nelayan di Kota Tegal, meminta Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) lebih maksimal menyosialisasikan kartu asuransi nelayan, agar para nelayan bisa memanfaatkannya dengan baik. Masih banyak nelayan yang tidak bisa mendapatkan manfaat dari program KKP itu, karena ketidaktahuan.
Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Suwardi , Sabtu (25/01/2020) mengatakan, nelayan di Kota Tegal sudah memiliki kesadaran untuk mengikuti program kartu asuransi nelayan.
Namun prakteknya masih ada permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Misalnya ada nelayan yang tidak bisa mencairkan klaim karena terlambat membayar premi tahunan.
“Berdasarkan pengalaman nelayan resah, karena ada asuransi yang tidak bisa dicairkan karena telat bayar premi. Ini terjadi karena kurangnya sosialisasi terkait informasi masa berlaku kartu dan mekanisme pencairan klaim asuransi,†papar Suwardi.
Suwardi menyebut,  Surono (45) yang diterjang ombak saat melaut di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal Kamis (9/01/2020) laly, klaim asuransinya tidak cair. Padahal warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat  itu ditemukan di perairan Pantai Marina Teluk Awur, Kabupaten Jepara, Rabu (15/1/2020) dalam kondisi sudah meninggal.
Kini pihak keluarga korban berupaya mencairkan klaim asuransi karena Surono sudah memiliki kartu asuransi nelayan. Namun klaim sebesar Rp 200 juta tidak bisa dicairkan dengan alasan masa berlaku kartu sudah habis.
Akhirnya, keluarga Surono tidak bisa mendapat asuransi sama sekali karena keterlambatan perpanjangan masa berlaku kartu asuransi.
- Penulis: puskapik