Gelapkan Setoran PBB Rp 238 Juta, Seorang Perangkat Desa di Brebes Ditahan
- calendar_month Jum, 14 Jun 2024


Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Brebes, Wika Agustyono mengatakan, jajarannya mengapresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan Kejari Brebes. Apalagi piutang PBB yang belum disetorkan ke kas daerah saat ini mencapai Rp 23 miliar. “Kami berharap kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran bagi para petugas pemungut pajak untuk bisa bekerja dengan benar tidak melakukan penyimpangan,” pungkasnya. (KUS_red)
- Penulis: puskapik