Bupati Tegal Bentuk Satgas Penanggulangan Limbah B3 Karangdawa
- calendar_month Ming, 19 Jan 2020

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah berkerudung) saat menerima perwakilan pengunjuk rasa massa Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor Pemkab Tegal, Jumat (17/1/2020).) kemarin.

SLAWI (PUSKAPIK) – Bupati Tegal Umi Azizah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk Desa Karangdawa, Jatilaba, dan sekitarnya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas tuntutan Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) yang menghendaki agar aktivitas usaha pembakaran limbah B3 di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari ditutup.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam ARB menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa damai di depan Kantor Pemkab Tegal, Jumat (17/1/2020) kemarin. Usai menyampaikan orasinya, 10 orang perwakilan pendemo diterima Bupati Tegal beserta jajarannya di ruang transit Setda Kabupaten Tegal didampingi Kapolres Tegal M Iqbal Simatupang, pimpinan DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal lainnya.
Pimpinan aksi, Juni Prayitno menuturkan, aksi ini murni tuntutan warga yang menghendaki lingkungan tempat tinggalnya terbebas dari polusi dan pencemaran. “Aksi ini sama sekali tidak punya motif politik, tidak ada kepentingan jabatan dan tidak ditunggangi oleh siapa pun. Ini murni suara rakyat,” katanya.
Juni mengatakan, warganya kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas, cenderung diam dan membiarkan permasalahan yang sudah bertahun-tahun terjadi. “Tepat setahun lalu bupati sudah meninjau ke sana, jadi jangan biarkan kami menunggu lebih lama lagi. Kami minta bupati segera menutup tempat itu karena kami sudah tidak tahan lagi dengan dampak polusi udara yang ditimbulkan, ditambah baunya yang menyengat. Jelas ini sangat berbahaya bagi kesehatan, kecuali pemerintah menginginkan ada warganya yang jadi korban dulu baru bertindak,” kata Juni.
- Penulis: puskapik