PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang dan Pembeli Pasar Pepedan Tegal Kompak Terapkan Prokes

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti didampingi Gugus Tugas Covid-19 Pasar Pepedan, Andri saat melakukan sidak di Pasar Pepedan, Selasa, 3 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Seluruh pasar tradisional di Kabupaten Tegal diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aturan ini menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan, saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4, Selasa, 2 Juli 2021.

UPTD Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten telah menerapkan aturan tersebut. Seluruh pedagangnya kompak memakai masker saat melayani pembeli. Pedagang yang berusia muda hingga lansia patuh pada protokol kesehatan.

Tak hanya pedagang, para pembeli pun diwajibkan memakai masker dan dites suhu badannya sebelum memasuki pasar. Para pedagang juga berani menegur atau mengingatkan pembeli yang lalai tidak memakai masker.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kalau ada pembeli yang tidak memakai masker saya ingatkan baik-baik. Ya ini kan demi kita semua agar seger bebas dari pandemi Covid-19,” kata Dewi, salah satu pedagang cabe.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti mengaku selalu menerapkan aturan dari pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan Level 3. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tegal untuk menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Pintu masuk pasar hanya satu yang dibuka. Lainnya ditutup. Tujuannya supaya kita bisa mengontrol berapa orang yang masuk pasar. Karena jumlahnya dibatasi maksimal 50%,” kata Suspriyanti saat berkunjung ke Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Selasa pagi, 3 Agustus 2021.

Dia menegaskan, seluruh pegawai pasar dan paguyuban wajib membentuk gugus tugas Covid-19. Tugas mereka mengawasi para pedagang dan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Apabila ditemukan ada yang melanggar, gugus tugas wajib menegur dan memberikan edukasi.

“Di pintu masuk dijaga anggota TNI, Polri dan gugus tugas Covid-19 pasar. Jika ada pengunjung yang tidak pakai masker, langsung disuruh pulang lagi,” katanya.

Suspriyanti mengaku telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional. Antara lain, Pasar Pangkah, Balamoa dan Pepedan. Dari tiga pasar itu, Suspriyanti mengaku senang karena para pedagang sudah mulai sadar terhadap protokol kesehatan. Kendati masih ada yang membuka maskernya, tapi tidak banyak. Hanya satu sampai tiga orang.

“Itu pun pas mereka sedang makan. Kalau itu kita maklumi, karena kalau pakai masker terus, tentu tidak bisa makan, karena mulutnya tertutup,” ujar Suspri.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!