Ambil Formulir Bacabup, Mansur Yakin Rekom Gerindra Jatuh ke Tangannya

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati petahana Pemalang, Mansur Hidayat, bersiap maju di Pilkada 2024. Ia kembali melamar Gerindra untuk kembali jadi kendaraan politiknya di kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) mendatang.

Mansur Hidayat resmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati Pemalang 2024-2029 ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Rabu sore 29 Mei 2024.

Dirinya tampak datang ke kantor partai berlambang garuda itu dengan menunggangi motor skuter matic dan dikawal ratusan anak-anak muda yang tergabung dalam barisan “Mansur Muda”.

Kedatangan Mansur di kantor DPC Partai Gerindra Pemalang langsung disambut oleh Ketua DPC Gerindra Pemalang, Rama dan Sekretaris Desk Pilkada, Wardoyo serta Zuhdi Alwi Hazar.

Gerindra sendiri merupakan salah satu partai pengusung Mansur di Pilkada 2020 silam. Oleh karenanya, politisi asal Moga itu pun yakin Gerindra bakal memberikan rekomendasi untuk kepadanya.

“Soal rekomendasi saya yakin jatuh kepada saya. 99 persen, Insya Allah direkomendasikan,” ungkapnya kepada awak media.

Disinggung soal kriteria bakal calon Wakil Bupati yang bakal mendampinginya, Mansur tetap berpatokan pada sosok yang memiliki chemistry dengan dirinya dan enerjik.
“Ya itu, yang penting itu nyambung dan ada chemistry. Terus juga yang enerjik, biar nanti kita bisa saling berbagi tugas,” tuturnya.

Ihwal bakal calon pendampingnya di Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang, Mansur pun menegaskan hal itu bakal dibahas saat koalisi terbentuk.

“Soal wakil, nanti kita bahas dengan partai koalisi,” tutupnya.

Seperti diketahui, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang 2024-2029 mulai Selasa 28 Mei 2024 kemarin.

Ketua DPC Gerindra Pemalang, Rama, menyebut, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang ini berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis 30 Mei 2024.

“Kami memberi waktu kepada para pendaftar untuk melengkapi segala persyaratan selama sepekan. Batas akhir pengembalian formulir tanggal 5 Mei 2024.” terangnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!