Dicap Jahat Karena Sanksi Demosi, Bupati Pemalang : Daripada Dipenjara

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mendengar slentingan dirinya dicap “jahat” lantaran jatuhi sanksi demosi ke ratusan pejabat yang diduga terlibat jual beli jabatan.

Mansur membantah kebijakannya itu dzolim terhadap mereka. Menurutnya, kebijakan sanksi administrasi berupa turun jabatan justru menyelamatkan mereka dari jeruji besi.

Itu diungkapkan Mansur Hidayat usai melantik puluhan Kepala SD dan SMP baru di Aula Sasana Bhakti Praja Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang, Kamis malam 21 Maret 2024.

“Belakangan saya dengar, katanya saya ini jahat karena kasih sanksi demosi. Ini perlu saya sampaikan, itu adalah yang terbaik untuk mereka. Kalau tidak, malah masuk penjara.” jelasnya.

Mansur menerangkan, sanksi administrasi berupa demosi itu jauh lebih baik daripada mereka harus berhadapan dengan ancaman pidana lantaran indikasi terlibat dalam kasus jual beli jabatan tahun lalu.

“Daripada harus masuk penjara, coba?. Sudah status pegawainya hilang, menanggung malu juga. Semuanya hilang. Tapi kalau demosi kan masih kerja. Sanksinya juga paling ringan,” tuturnya.

Bupati Mansur Hidayat pun menyinggung adanya upaya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah satu ASN yang tak terima lantaran dijatuhi sanksi demosi.

“Ada satu orang banding ke PTUN. Siapa yang menang? Bupati. Karena kita lakukan sesuai prosedur, tidak mencederai, tidak mendzolimi. Itu juga perintah KASN dan KPK.” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mansur meminta agar para kepala sekolah baru bisa memberikan pemahaman tersebut kepada kepala sekolah yang kini menjadi guru pengajar akibat dijatuhi sanksi demosi.

“Bahwa kita pemerintah tidak mendzolimi mereka, ini adalah jalan terbaik dengan sanksi administrasi, disyukuri saja masih dapat gaji, masih bisa bekerja.” pungkasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!