Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kejari Pemalang Minta Pemkab Andil Serius dalam Perlindungan Anak
- calendar_month Kam, 19 Okt 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Harus meningkatkan kewaspadaan ya, nanti kita tekankan kewaspadaan anak melalui sekolah, lewat bidang kesiswaan maupun guru bimbingan konseling. Kemudian kalau untuk masyarakat umum langsung dari Dinas Sosial.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Dari sekian ratus barang bukti yang dimusnahkan, perkara pelecehan seksual paling mendominasi.
Pemusnahan berlangsung pagi tadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis 19 Oktober 2023, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Fanny Widyastuti.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara yang sudah inkracht kurun waktu bulan Juni – Oktober 2023. Sedikitnya ada 250 jenis barang bukti dari 32 perkara yang dimusnahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang tampak hadir dan turut mengeksekusi pemusnahan barang bukti pidana umum itu.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik