Bantah Kumpul Kebo di Pemalang, Guru ASN Purbalingga : Saya Difitnah

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purbalingga, FR, bantah tudingan suaminya yang menyebut dirinya ‘kumpul kebo’ dengan lelaki lain di Rumah Kontrakan Perumahan Sambeng saat bertugas di Pemalang.

FR menyebut, dirinya tak pernah tinggal berduaan dengan SH (PNS guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Purwokerto) lelaki yang dituding sebagai selingkuhannya. Ia pun menegaskan tak punya hubungan spesial dengan SH.

Ditegaskan FR, hubungannya dengan SH hanyalah sebatas rekan kerja yang ia kenal sejak lama. Namun memang, dirinya pernah meminta tolong SH untuk membawakan barang-barang miliknya dari Rumah Kontrakan di Perumahan Sambeng itu.

Kala itu dirinya tengah mendapat tugas penempatan pertama di SMA Negeri 1 Bantarbolang sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya memang minta tolong SH untuk bawakan barang-barang saya dari Perumahan Sambeng tanggal 24 September lalu. Dia rekan kerja saya di tempat lama. Sejak tahun 2022, baru ketemu lagi hari itu.” jelas FR, Rabu 18 Oktober 2023.

Saat SH datang ke Rumah Kontrakan Blok D 5 Nomor 1 Perumahan Sambeng Kecamatan Bantarbolang itu pun, kata FR, dirinya tak berduaan dengan SH. Melainkan didampingi orang tua dan adik-adiknya.

“Dan saya menempati kontrakan hanya kurang dari dua minggu.” imbuhnya.

Lebih jauh, FR juga membantah tudingan dirinya menyalahgunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sang suami, Imam Saubani, sebagai syarat mengontrak di Perumahan Sambeng.

“Saya enggak pernah megang KTP asli Pak Imam Saubani, saya cuma menyerahkan foto copy KTP Pak Imam untuk syarat mengontrak, karena waktu itu dari Pak RT (setempat) minta data itu.” ungkap Guru Agama Islam SMA Negeri 1 Sokaraja itu.

FR menyebut segala tudingan yang dilontarkan suaminya itu hanyalah fitnah belaka. Dirinya pun siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak Kepolisian terkait tudingan kumpul kebo yang dilaporkan suaminya.

“Saya kalau dapat panggilan dari Polres ataupun Cabang Dinas Pemprov saya berani datang, karena saya tidak salah.” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum PNS guru asal Banyumas dan Purbalingga ketahuan kumpul kebo di rumah kontrakan Perumahan Sambeng Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Ulah keduanya pun dilaporkan ke Polisi.

Diketahui, dua terduga pelaku kumpul kebo itu adalah SH guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Purwokerto dan FR guru Agama Islam SMA Negeri 1 Sokaraja. Mereka tinggal satu atap di rumah kontrakan Perumahan Sambeng blok D5 nomor 1.

Selama tinggal disana, warga menyaksikan FR tinggal bersama seorang pria. Warga pun mengira, pria yang tinggal dengan FR di rumah kontrakan tersebut tak lain adalah suaminya.

Saya baru tahu waktu ketemu Pak Imam (suami sah FR). Beliau tanya ke saya tentang penghuni rumah kontrakan itu, dan saya bilang kalau saya enggak kenal,” kata Tri Mulyanto, warga sekitar rumah kontrakan FR, Selasa 17 Oktober 2023.

“Pak Imam ngaku kalau perempuan itu istrinya dan beliau ini suami sah-nya, dia tunjukan buku nikah. Beliau juga ngaku belum pernah ke rumah kontrakan. Ternyata pria yang selama ini tinggal bareng itu selingkuhan istrinya.” imbuh Mulyanto.

Suami sah FR, Imam Saubani, akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Pemalang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan data pribadi (UU nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi) dan dugaan perzinaan (Pasal 284 KUHP).

“Iya sudah saya laporkan. Ternyata KTP saya diam-diam dipakai buat syarat ngontrak dan waktu di Pemalang itu kumpul kebo dengan laki-laki lain. Padahal saya masih berstatus suami sah-nya.” ungkap Imam.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!