Angka Gangguan Jiwa di Pemalang Tinggi, Satpol PP Sibuk Tangani Orang Gila Ngamuk

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tingginya angka gangguan jiwa di Kabupaten Pemalang membuat petugas Satpol PP kerap disibukkan dengan penanganan orang gila mengamuk. Mereka harus menghadapi risiko pukulan hingga serangan senjata tajam.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, mengungkapkan, pihaknya sangat sering mendapat laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan meresahkan warga.

“Sering banget laporan ODGJ, bahkan dari paling selatan Pulosari, Randudongkal, terus Comal. Minggu ini sudah dua kali. Rata-rata seminggu dua sampai tiga kali.” ungkapnya kepada puskapik.com, Selasa 12 September 2023.

Beragam kejadian menegangkan dan berbahaya pun dialami petugas di lapangan selama menangani orang gangguan jiwa ini. Mereka harus siap menghadapi amukan, lantaran penderita gangguan jiwa tersebut merasa terancam.

“Ya ada yang ngamuk, bahkan ada yang bawa senjata tajam. Tapi petugas sudah kami bekali cara penanganannya.” tutur Agus.

Dalam penanganan ODGJ, kata Agus, petugas akan membawa pasien ke Rumah Sakit (RS) Siaga Media yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pengobatan warga yang mengalami gangguan jiwa.

“Kalau tidak ada keluarganya (gelandangan) dibawa ke Siaga Medika. Tetapi kalau ada keluarganya, ber-KTP, langsung ke RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang untuk diobati disana” jelasnya.

Terpisah, Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Aris Gunarto, menyebut, hingga bulan september 2023 tercatat ada ratusan warga Kabupaten Pemalang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Tahun 2023, sampai bulan September ini ada 679 orang yang mengalami gangguan jiwa secara umum, mulai dari kategori ringan sampai berat.” tutur Aris saat ditemui puskapik.com di kantornya.

“Yang jelas tiap tahun bertambah, karena ada yang kambuh, ataupun ODGJ baru. Tapi ya ada juga yang sembuh.” imbuhnya.

Angka gangguan jiwa di Kabupaten Pemalang sendiri tergolong tinggi. Dari tahun 2019 hingga 2023 saja, total ada 6.230 orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Mayoritas penderitanya usia produktif, antara 15 sampai dengan 59 tahun.

Diketahui, penyebab gangguan kejiwaan tersebut diantaranya masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya, hingga paparan teknologi. “Paling banyak itu karena faktor keturunan.” terang Aris Gunarto.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!