Sempat Geger Soal Tarif Suara, Pemkab Pemalang Akhirnya Serahkan Banpol Rp 1,8 Miliar
- calendar_month Sel, 30 Mei 2023


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk tujuh Parpol sebesar Rp 1,8 milyar setelah sebelumnya sempat ramai dan menjadi kisruh soal tarif per-suara.
Penyerahan banpol itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Selasa 30 Mei 2023. Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat secara simbolis menyerahkan banpol tersebut kepada tujuh perwakilan parpol.
“Hari ini kita serahkan banpol untuk parpol. Sekarang sudah naik, kalau dulu per-suara Rp 1500 sekarang Rp 3000. Tapi diserahkan dalam dua tahap.” ungkap Mansur.
Mansur Hidayat berharap, banpol yang totalnya mencapai Rp 1.867.830.000 itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai politik khususnya untuk pendidikan politik para kader maupun warga masyarakat Kabupaten Pemalang pada umumnya.
Sebagai informasi, berikut daftar partai politik yang menerima banpol dari Pemerintah Kabupaten Pemalang beserta nominalnya :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 640.605.000
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 352.683.000
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 238.071.000
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 237.279.000
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 185.676.000
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 161.979.000
7. Partai Nasionalis Demokrat (Nasdem) Rp 51.537.000
Seperti diketahui, sebelumnya perihal banpol ini sempat menjadi kisruh. Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, melayangkan protes lantaran banpol disebut-sebut tak mengalami kenaikan dari Rp 1500 menjadi Rp 3000 seperti yang dijanjikan Pemkab.
- Penulis: puskapik