Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Oknum ASN Sepi, Begini kata Wakapolres Pemalang

0
Wakapolres Pemalang, Kompol Ariakta Gagah Nugraha saat ditemui wartawan usai acara Ngopi Bareng Forkopimda di Lapangan Tennis Indoor Setda Pemalang, Jumat 10 Februari 2023.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakapolres Pemalang, Kompol Ariakta Gagah Nugraha, menegaskan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemalang tak mandek. Ia pun menampik isu “tutup mulut”.

Kompol Ariakta menyebut, hingga detik ini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak oleh oknum ASN instansi vertikal di Kabupaten Pemalang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Saya belum dapat laporan perkembangan, nanti akan saya follow up ke rekan-rekan Satreskrim.” ujarnya saat ditemui wartawan usai acara ngopi bareng Forkopimda Pemalang, Jumat 10 Februari 2023.

Menurut Ariakta, jika memang nantinya cukup bukti dan memenuhi unsur-unsur, kasus tersebut bisa dinaikkan menjadi laporan penyidikan. “Kalau sudah ada kepastian hukum pasti akan kita tindaklanjuti dan sampaikan ke rekan-rekan” ujarnya.

Wakapolres juga membantah isu adanya pengondisian yang membuat penanganan kasus ini lambat. Dirinya menegaskan, Polres Pemalang bertindak sesuai standar operasional prosedur dan aturan yang berlaku.

“Tegak lurus. Permasalahan hukum apapun itu kita tidak akan tebang pilih, enggak ada ceritanya hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.” tegas Kompol Ariakta Gagah Nugraha.

Ariakta meminta agar semua pihak tak gampang termakan isu-isu miring yang muncul dalam penanganan kasus ini.

“Kalau ada informasi miring tentang keterlambatan masalah penyidikan atau apapun itu, tolong jangan jadikan itu opini bahwa itu hal yang pasti atau benar, karena itu belum tentu kepastian atau kebenarannya.” pungkas Ariakta.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto, berjanji bakal menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum ASN ke Polres Pemalang.

Ini dirinya sampaikan kepada para orangtua korban pelecehan seksual yang semula meminta pendampingan ke organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.

“Berikan waktu kepada saya, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya ke Polres Pemalang. Biar jelas dulu,” kata Bambang, dikutip Rabu 8 Februari 2023.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini