Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Polres Pemalang Tindak Tegas Penyebar Hoax

  • calendar_month Kam, 9 Jan 2020

PEMALANG (PUSKAPIK) – Kepolisian Resort (Polres) Pemalang bereaksi terhadap maraknya penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di media sosial. Tindakan tegas akan dilakukan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP AKBP Edy Suranta Sitepu saat menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas Warung Kopi di Balai Desa Temu Ireng Kecamatan Petarukan, Pemalang, Rabu (8/1/2020) tadi malam. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, jajaran Polres dan Polsek serta tokoh masyarakat Pemalang.

“Bagi yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), ujaran kebencian, penghinaan di medos atau cuma sekadar iseng berkomentar, harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Edy.

Menurut Edi, mulai sekarang setiap orang harus berhati-hati dalam bermedia sosial facebook, instagram atau twitter, karena bisa terjerat hukum. Pelaku bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.

Di dalam pasal itu disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” katanya.

Ia meminta lembaga, instansi, ataupun masyarakat untuk membuat laporan ke polisi jika merasa dirugikan dengan berita hoax atau ujaran kebencian yang tersebar di media sosial. “Kami (polisi) akan lakukan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tandasnya.
Saat ini, Polres Pemalang sudah menerima pengaduan terkait kasus ujaran kebencian di medsos. Sejumlah elemen masyarakat juga sudah melaporkannya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lihat, Ratusan Sekolah di Batang Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Ratusan SD dan SMP di Kabupaten Batang mulai menggelar kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka, Selasa 9 Maret 2021. Pembelajaran tatap muka diperkenankan untuk sekolah di desa dan kecamatan yang masuk zona hijau atau zero kasus Covid 19. Tercatata ada 300 SD dan 30 SMP di Batang, yang mulai melaksanakan pembelajaran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Bayi Tegal Terima Hadiah Lahir Spesial dari Kapolres dan Wali Kota

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pada momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dua bayi yang baru lahir di Kota Tegal menerima kejutan istimewa dari Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (1/7/2025). Bayi pertama, Alghaisan Najmy Akbar, merupakan anak kedua dari pasangan Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana, warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • BRI Pemalang: Belum Ada Informasi Soal Survei ke Penerima Banpres UMKM

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pemalang, menepis isu akan melakukan survei atau audit langsung kepada penerima Banpres UMKM sebagaimana yang beredar di masyarakat. Staff Dana dan Jasa BRI Cabang Pemalang, Cindy Farah Noor kepada puskapik.com di kantornya Senin 2 November 2020, menjelaskan, pihak BRI sudah mengetahui isu tersebut dan sudah ada arahan dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinkes Kota Tegal Gelar Rapid Test Covid-19 di Mall

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Kesehatan Kota Tegal mennggelar rapid test di salah satu pusat perbelanjaan, Selasa sore, 19 Mei 2020. Rapid test dilakukan secara acak kepada pengunjung Mall. Sebelum menjalani rapid test, pengunjung di data identitasnya. Pengunjung juga ditanya asal dan riwayat bepergiannya. Wakil Walikota Tegal, Muhammad Jumadi, saat meninjau pelaksanaan rapid test, mengatakan, rapid […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sedekah Bumi Desa Surajaya Pemalang Berlangsung Meriah

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, hari ini, Sabtu 5 September 2020, menggelar acara sedekah bumi dan haul sesepuh desa. Bertempat di objek wisata Taman Wipas, acara yang kental tradisi jawa tersebut berlangsung meriah. Tampak warga Surajaya yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak memadati lokasi acara. Terdengar lantunan musik gamelan dengan anak-anak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap dan dijebloskan ke tahanan karena terlibat tindak pidana penggelapan belasan mobil. Modusnya, pasutri ini menyewa mobil rental dan selanjutnya digadaikan ke orang lain. Gara gara terbelit kasus hukum, pasangan Fakih Akbar Al Afgani (27) dan Iis Purwati (38) harus mendekam di sel tahanan Polres […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less