Bertambah, 19 Saksi Dipanggil KPK terkait Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sudah ada puluhan saksi yang dipanggil KPK.

Hari ini, Selasa 30 Agustus 2022, KPK kembali memeriksa para saksi. Sebanyak 19 orang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK di Ruang Tribrata Mapolres Pemalang.

“Hari ini (30/8) pemeriksaan saksi TPK  terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.   Untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang.” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, lewan pesan singkat.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar nama saksi yang diperiksa hari ini :

1. Muhammad Bobby Dewantara, Kepala Divisi Umum PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
2. Arum Indri Hardhani, Komisaris PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
3. Nina Veranita, Kepala Divisi Keuangan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
4. Edi Casmanto, Staf PNS Kelurahan Mulyoharjo
5. Ahmad alias Memet, Swasta (Orang Kepercayaan Bupati Pemalang, MAW, sekaligus Teman Dekat Tersangka AJW)
6. Addin Widi Wicaksono, Kepala Subbagian Umum DPU-TR Pemalang
7. Ady Gunawan, Kepala Bidang Jabatan dan Penilaian Kerja BKD Pemalang
8. Uut Triatna, Ajudan Bupati Pemalang
9. Katemin, Kepala Seksi Keluarga Berencana Dinsos KBPP Pemalang
10. Istianto, Eks Kepala Satpol PP Pemalang (eks)
11. Sabar, Kepala Seksi Pembinaan Perdagangan Diskoperindag Pemalang
12. Budi Harjo, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinpermasdes Pemalang
13. Sony, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Warungpring
14. Mujiyanto, Camat Belik
15. Abdul Rachman, eks Camat Bantarbolang dan Kepala Dindikbud Pemalang
16. Basuki, Sekretaris Dindikbud Pemalang
17. Sholeh, Kepala Pasar Comal
18. Siswanto, Kepala Pasar Randudongkal
19. Joko Ngatmo, Sekretaris Diskominfo Pemalang

Diantara 19 orang (saksi) tersebut, ada beberapa saksi yang kesekian kalinya menjalani pemeriksaan. Ini adalah kali ketiga KPK menggelar pemeriksaan di di Mapolres Pemalang.

Sudah ada puluhan saksi baik dari kalangan pejabat Pemkab Pemalang maupun pihak swasta yang dipanggil. Sebelumnya, Senin 29 Agustus 2022, ada 16 saksi yang diperiksa KPK.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!