PCNU Pemalang Dukung Pembentukan Perda Anti-Terorisme

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang mendukung wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) anti-terorisme. Lewat dakwahnya, NU juga turut berperan menangkal terorisme berkedok agama.

Ketua PCNU Pemalang, KH Mukhlasin, menegaskan, pihaknya mendukung pembentukan Perda anti-terorisme di Kabupaten pemalang untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme tumbuh ditengah masyarakat.

“Harus ada antisipasi, untuk mengawasi gerakan-gerakan terorism baik berkedok agama maupun yang lainnya, yang berusaha merongrong negara,” ujarnya, Kamis 17 Maret 2022.

Mukhlasin menuturkan, NU juga turut berperan dalam menangkal paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama Islam. Dalam dakwahnya, NU selalu menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil’alamin.

“Islam yang mayoritas ini tidak menggunakan kekuatannya untuk menindas kepada yang minoritas, tetapi justru mengamankan minoritas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjend TNI Nisan Setiadi, berharap Pemkab Pemalang membentuk satgas dan Perda anti-terorisme.

“Saya harapannya di Pemalang itu nanti mungkin ada semacam satgas forum koordinasi pencegahan intoleransi dan terorisme, mungkin itu bisa di drive melalui Bakesbangpol.” ujarnya usai mengisi dialog kebangsaan di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 15 Maret 2022.

Menurut Nisan Setiadi, hal itu juga tercantum dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

“Makanya perlu dibentuk juga satgas itu, kemudian ada juga Perda (peraturan daerah) yang mengatur bagaimana ideologi selain Pancasila itu tidak boleh disini, seperti di Garut itu.” sambungnya.

Adanya Perda anti-terorisme tersebut, kata Nisan, maka pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kabupaten Pemalang bisa dilakukan dengan maksimal.

“Kalau ada wadahnya, ada Perda-nya itu bisa kita ambil. Polisi bisa bergerak, karena ada perda itu, enggak bingung kita,” jelasnya.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menuturkan, dengan visi ‘Agamis’ selama ini Pemkab juga gencar mencegah paham radikalisme-terorisme dan intoleransi melalui forum kerukunan umat beragama (FKUB).

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga DPRD untuk bisamembuat Perda tersebut, akan kita lakukan secepatnya,” tegas Mukti Agung Wibowo.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!