PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meskipun pengurus Pusat dan Jawa Tengah sudah mengesahkan PPDI Kabupaten Pemalang versi Dastro, namun hingga kini SKT organisasi belum diterima. PPDI akan meminta rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Pemalang.
Ketua PPDI Kabupaten Pemalang, Dastro, mempertanyakan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi dengan kepengurusan baru berdasarkan hasil musyawarah daerah kabupaten (Musdakab) PPDI Pemalang pada Sabtu 10 April 2021 lalu yang digelar di pendopo kantor Bupati.
“Mengapa sampai hari ini SKT belum turun? mengapa kami harus mendaftar lagi?.” ujarnya, Kamis 17 Februari 2022.
Bakesbangpol sendiri sudah melayangkan surat pemberitahuan bahwa Kepengurusan PPDI Kabupaten Pemalang versi Rapat Anggota berdasarkan SK Pengurus Pusat PPDI Nomor SKEP/03/PP.PPDI/III/2021 dengan ketua Moch Aidin sudah dibatalkan dan dicabut PPDI Pusat.
“Hari ini saya mau menindaklanjuti surat pemberitahuan Bakesbangpol, untuk meminta rekomendasi dari Dispermasdes,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Puskapik.com via telepon, Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bambang Haryono, belum bisa menjelaskan secara detil ihwal persoalan ini karena keterbatasan waktu dan tempat. Namun Ia memastikan, kini SKT tak diterbitkan Bakesbangpol.
“SKT itu kan dari Kemendagri, Bakesbangpol hanya melaporkan keberadaannya. Saya sedang rapat di provinsi, silahkan besok datang ke kantor untuk lebih jelasnya,” kata Bambang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
