Lihat, Pengunjung Wisata Pantai Kabupaten Tegal Abaikan Prokes
- calendar_month Ming, 26 Sep 2021

Kawasan Pantai Larangan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ramai pengunjung, Minggu pagi, 26 September 2021. Tak adanya pengawasan menjadikan para pengunjung abai prokes.FOTO/PUSKAPIK/SR

“Personel kami pada saat pelaksanaan patroli dibekali dengan masker yang dibagikan kepada masyarakat. Hal ini untuk memperlihatkan upaya kami dalam kontrol prokes, dimana polri tidak hanya menghimbau akan tetapi juga memberikan solusi,” ujar Aditya.
Meski saat ini masih berstatus level 3 PPKM, Pemerintah Kabupaten Tegal memutuskan untuk membuka sejumlah tempat wisata secara terbatas dan bersyarat. Terbatas artinya jumpah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Sedang beryarat adalah, pengunjung yang masuk harus telah divaksin Covid-19. Namun nampaknya dua ketentuan itu tidak sepenuhnya diterapkan oleh semua pengelola kawasan wisata di Kabupaten Tegal
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik