Wali Kota Pekalongan Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Arsip
- calendar_month Rab, 8 Sep 2021

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada tiga OPD dengan hasil laporan audit kearsipan internal. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Wali kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengharapkan semua pihak tidak menganggap sepele arti dan fungsi arsip. Sebab penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih bisa terwujud melalui tata kelola arsip yang baik dan benar.
“Karena arsip ini penting, baik dokumen-dokumen kinerja dan sebagainya, seluruhnya harus terarsip dengan benar. Saya tekankan kepada seluruh ASN, jika semua arsip tersusun rapi dan terlaporkan secara rapi, baik dan benar. Maka, ketika ditemukan masalah cukup arsip saja yang berbicara,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota usia pengarahan dan penyerahan laporan audit kearsipan internal, di Ruang Rapat lantai 3 BKD, Rabu, 8 September 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Aaf juga menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada tiga OPD dengan hasil laporan audit kearsipan internal. Kategori memuaskan diberikan kepada Bagian Umum Setda Kota Pekalongan, dan kategori sangat baik untuk Bappeda dan Dinperinaker Kota Pekalongan.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Erli Nufiati mengatakan, pad 2020 Dinarpus melakukan audit terhadap 14 OPD dan tahun ini meningkat.
“Alhamdulilah, tahun 2021 meningkat sebanyak 30 OPD sudah bisa kami audit. Hasilnya memang masih beragam. Tetapi, secara makro sudah ada peningkatan dibandingkan dengan audit tahun 2020,” kata Erli.
Ia menjelaskan, audit kearsipan ada dua jenis yakni audit internal dan eksternal. Audit eksternal dilaksanakan oleh Dinas Arpus Jateng dan arsip nasional republik Indonesia (ANRI) dengan bobot yakni 60% dari penilaian.
- Penulis: puskapik