Pemalang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan

0
Barrier penyekatan jalan pada jalur cepat di sekitar Alun-alun Pemalang sudah mulai dibuka, Selasa petang 31 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, pembatasan aktivitas di Kabupaten Pemalang mulai dilonggarkan.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyebut, pelonggaran aktivitas masyarakat itu di antaranya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah.

“Otomatis ASN yang sebelumnya WFH, kita segerakan untuk berangkat kerja WFO, untuk mengejar ketertinggalan yang belum sempat dikerjakan,” ujar Mukti Agung, dalam konferensi pers, Selasa 31 Agustus 2021.

Kemudian, kata Mukti Agung, pelonggaran aktivitas juga akan dilakukan di sektor pariwisata. Nantinya, wisata di Kabupaten Pemalang diperkenankan buka walau masih dalam tahap simulasi.

“Semua pariwisata di Kabupaten Pemalang akan kita simulasikan. Saya yakin ini punya pengaruh besar terhadap UMKM, pedagang, dan pelaku wisata,”

“Pariwisata iya (dibuka), tapi untuk hiburan akan kami pertimbangkan,” imbuh Mukti Agung.

Dalam pelonggaran aktivitas ini, Alun-alun Pemalang yang semula ditutup, dan dilakukan penyekatan jalan juga akan dibuka. “Ya, jalur cepat di alun-alun akan kita buka,” katanya.

Bupati meminta, pelonggaran aktivitas ini tetap diimbangi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Selasa petang 31 Agustus 2021, barrier penyekatan jalan pada jalur cepat di sekitar Alun-alun Pemalang sudah mulai dibuka.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 31 Agustus 2021, Kabupaten Pemalang kini termasuk daerah dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Angin segar itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam konferensi pers di pendopo kantor Bupati, sore tadi, Selasa 31 Agustus 2021.

“Kabupaten Pemalang sekarang ini PPKM level 2. Ini patut kita syukuri,” ujar Mukti Agung.

Penulis : Eriko Gara Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini