Polisi Pekalongan Tempeli Stiker dan Semprot Disinfektan Rumah Warga Isoman

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno telah memerintahkan polsek jajaran untuk membantu memasang stiker dan menyemprot cairan disinfektan di setiap rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), Rabu, 4 Agustus 2021.

Kapolres mengatakan, pemasangan stiker tersebut sebagai upaya untuk memudahkan Satgas Covid-19 di kecamatan dan desa untuk memantau perkembangan pasien yang isoman. Selain itu, stiker sebagai penanda untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

“Stiker untuk memudahkan pemantauan dari Satgas Covid-19 untuk memastikan mereka dalam kondisi baik, juga memudahkan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19. Dan apabila sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan sembuh maka stiker tersebut akan dicabut,” katanya.

Untuk mengurangi risiko terpapar, petugas yang melaksanakan pemasangan stiker dan penyemprotan memakai baju pelindung (APD) lengkap sembari mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!