Minggu, 31 Agu 2025
light_mode

ASN Pemkot Tegal Dilarang Keluar Kota dan Cuti, Ini Sanksinya

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dilarang keluar kota dan mengambil cuti selama Hari Libur Nasional tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., tertanggal 7 Juli 2021 No. 443 / 014 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut berbunyi, Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Johardi menjelaskan, larangan tersebut dikecualikan bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan untuk pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan teriebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kepala Perangkat Daerah.

“Kecuali bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah,” kata Johardi, Jumat siang, 9 Juli 2021.

Sementara itu untuk pembatasan cuti, SE tersebut menyebutkan ASN tidak mengajukan cuti selama selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI dan Bank Indonesia Bagi-bagi Sembako di Pemalang

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi XI DPR RI, Profesor Hendrawan Supratikno, bersama Bank Indonesia (BI) membagikan bantuan paket sembako kepada warga Kabupaten Pemalang. Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Wiyatamandala itu diantaranya dibagikan kepada warga Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul dan Desa Walangsanga Kecamatan Moga. Bantuan paket sembako diserahkan langsung oleh Perwakilan Yayasan Wiyatamandala, Alan Yuda Patria, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga RT 08/01 Desa Simpur, Belik, Pemalang, Segel Seluler

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan warga RT 08/01 Desa Simpur, Kecamatan Belik, Pemalang, menyegel tower operator seluler di wilayahnya karena khawatir terhadap dampak negatif yang ditimbulkan. Aksi itu dilakukan warga dengan memasang spanduk bertuliskan penolakan izin perpanjangan kontrak tower, Rabu sore 12 Agustus 2020, kemarin. “Tutup saja, barang-barang elektronik, lampu, TV pada mati. Janjinya sebelum berdiri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gelar Muskerkab 2023, Begini Upaya PMI Pemalang Tingkatkan Layanan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang menyusun rencana program kerja di tahun 2023. Pembenahan dan penataan sarana prasarana menjadi upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Semua itu dibedah dalam Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) PMI Pemalang tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Dinpermasdes Pemalang. Muskerkab dibuka langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Pemalang, Akhmad […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Putuskan New Normal Dimulai dari ASN

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memutuskan untuk menerapkan new normal dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan jam kerja 37,5 jam per minggunya sejak Senin 8 Juni 2020. Itu tertuang dalam Surat Edaran No 800/1369 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • MPLS SMA Islam Ahmad Yani Batang, Jadi Ajang Edukasi Reproduksi Remaja

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diperlukan dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. MPLS SMA Islam Ahmad Yani Batang berlangsung sejak 22 – 24 Juli 2024. MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Inilah Batik Asli Pemalang, Begini Harapan Penciptanya

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang memiliki kekayaan seni budaya yang patut dibanggakan dan dilestarikan. Salah satunya seni batik, dengan corak khas kearifan lokal Kota Ikhlas, yang sarat filosofi dan histori, namun sayangnya jarang diketahui publik lokal. Batik asli Pemalang ini merupakan hasil karya Fatwa Diana Widi, pemilik workshop Batik Arta Kencana di Taman Asri, serta […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less