650 Calon Jemaah Haji Pemalang Batal Berangkat, Bupati: Mohon Bersabar

0
Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, ditemui Puskapik.com, Jumat 4 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan calon jemaah Haji dari Kabupaten Pemalang batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Bupati berpesan agar warganya bersabar.

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak memberangkatkan Haji 2021.

Kepastian ini, tertuang dalam keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji tahun 1442 H/ 2021 M.

Kabupaten Pemalang sendiri, total ada 650 calon jemaah Haji yang rencananya berangkat ke tanah suci tahun ini.

“Kami mengikuti dari Pusat. Apa yang menjadi keputusan, kita ikuti,” kata Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ditemui puskapik.com, Jumat 4 Juni 2021.

Sebelumnya ratusan calon jemaah Haji asal Kabupaten Pemalang, mendapatkan informasi simpang-siur tentang kepastian pemberangkatan ibadah Haji.

Beberapa di antara mereka mempertanyakan kepastian itu ke biro haji, KUA, bahkan langsung ke Kemenag Pemalang.

Kini, ratusan calon jemaah Haji tahun 1442 H/2021 M dari Pemalang itu, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah Haji di tanah suci.

“Kepada semua warga masyarakat, calon jemaah Haji, bersabar lah. Ikuti arahan pusat, apa yang menjadi keputusan itu mungkin yang terbaik.Insya Allah kalau memang sudah waktunya diundang dan kita berangkat, ya akan diberangkatkan,” tutur Agung.

Dikutip dari, news.detik.com, Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini