50 Perda/Perbup Pemalang Disesuaikan dengan Omnibus Law
- calendar_month Sen, 3 Mei 2021

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Titik baliknya adalah pemudahan investasi dan perizinan. Kalau itu mudah, kemudian tenaga kerja juga banyak, bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan, intinya adalah kemakmuran,†kata Budi Harmanto.
Selanjutnya, seluruh OPD diminta menginventarisir produk hukum daerah yang menjadi leading sektor mereka. Rencananya, bulan Juni 2021 mendatang akan digelar Focus Group Discussion untuk membahas hal ini.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik