Januari-April 23 Tersangka Kasus Narkoba di Tegal Dibekuk, Ini Rinciannya
- calendar_month Rab, 28 Apr 2021

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo didampingi Kasat Narkoba Iptu Slamet Sugiharto, saat gelar ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa sore, 27 April 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Rita mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba justru meningkat di tengah pandemi COVID-19. Di sepanjang tahun 2020, pihaknya telah mengungkap 37 kasus narkoba dengan 37 tersangka dan berhasil menyita 78,47 gram sabu, 110,33 gram ganja, 42,18 gram tembakau gorila, dan 650 butir obat berbahaya.
Menurut Rita, dibandingkan tahun 2020 dengan periode yang sama, pengungkapan kasus Narkoba tahun 2021 ini mengalami peningkatan.
“Perbandingan dengan tahun 2020 ada 37 kasus dalam setahun. Di tahun 2021 sampai April sudah 23 kasus. Artinya memang ada indikasi peningkatan kasus narkoba. Meski pandemi, tak menghalangi para pengedar atau bandar untuk menjual narkoba ,†katanya.
Dalam pengungkapan para tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada lima anggota Satuan Sabhara Polres Tegal Kota, karena berhasil membantu mengungkap salah satu kasus saat melakukan patroli.
“Kita berikan apresiasi kepada lima anggota Satuan Sabhara yang berhasil membantu mengungkap salah satu kasus narkoba. Mereka berpatroli 1×24 jam yang juga membantu menemukan dan mengungkap kasus narkoba,†tandas Rita.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik