Beragam Penyebab Perceraian di Pemalang, Ada yang Terpaksa, Kenapa?
- calendar_month Rab, 14 Apr 2021

Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Melalui mediasi, kita harapkan mereka bisa dimediasi dan rukun lagi, bisa mencabut perkaranya. Namun, apabila di mediasi tenyata mereka tetap pada pendirian masing-masing, tetap ingin pisah, ya tetap di proses sampai pada putusan,†jelas Sri Rokhmani.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik