Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Semarak UMKM Pantura 2021 Pamerkan Teh dan Kopi Unggulan di Jateng

  • calendar_month Sel, 30 Mar 2021

“Sedangkan di Kota Tegal, jumlah UMKM Binaan sebanyak 930 Unit dari jumlah total 1940 UMKM yang terdata Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan pada 2019. Namun, sejak tahun 2020 tantangan utama yang dihadapi UMKM adalah pandemi COVID-19 yang turut menurunkan kinerja usahanya,” papar Dedy Yon.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tegal secara konsisten mendukung pengembangan UMKM dan Gernas BBI dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan Nasional.

“Melalui acara ini diharapkan dapat menjadi media untuk memperkenalkan ke masyarakat luas salah satu keunggulan utama Kota Tegal adalah komoditas teh yang tergambar dari banyaknya pabrik teh di wilayah Tegal dan potensi specialty tea UMKM binaan KPw BI Tegal,” kata Dedy Yon.

Pembukaan Semarak UMKM Pantura 2021 ini juga dihadiri secara virtual Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kepala Bank Indonesia Jateng Pribadi Santoso, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, Bupati/Wali Kota se-Eks Karesidenan Pekalongan. Baik Ganjar Pranowo maupun Sandiaga Uno sangat mengapresiasi acara Semarak UMKM Pantura 2021.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hubungkan Dua Kecamatan, TMMD Kodim Pemalang Buka Akses Jalan Baru

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    Pangdam juga mengapresiasi pengorbanan masyarakat Desa Pegiringan yang telah menyumbangkan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan menjadi 3 meter dikanan-kirinya. “Masyarakat juga saya lihat berkorban, disini terlihat jelas dimana kanan kirinya adalah tanah warga, kemudian dengan pembukaan Jalan diperbesar menjadi 3 meter ini, apalagi ditambah selokan tentunya merupakan pengorbanan besar” ujarnya. Penulis : Eriko Garda Demokrasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Calon Anggota PPK Terindikasi Aktivis Parpol Sudah Dicoret

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK (PEMALANG)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, memastikan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Pemalang, yang terindikasi sebagai pengurus Partai Politik (Parpol) tidak lolos, alias dicoret. Ditemui Puskapik, Senin (02/03/2020) di Kantor Bawaslu Jalan Brigjen Katamso No 15, Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, mengatakan, ada 4 calon peserta seleksi PPK yang terindikasi aktivis Parpol yang masuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pesta Rakyat Dimeriahkan Bazar UMKM Hingga Konser Denny Caknan di Lapangan Dracik Batang

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Pesta Rakyat yang dipusatkan di Lapangan Dracik Kampus Kabupaten Batang, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari pagi hari hingga malam puncak acara. Ribuan warga tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan yang menjadi wujud nyata sinergi antara hiburan rakyat dan penguatan ekonomi lokal. Bupati Batang M. Faiz […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lewat Si Otar, Ambil Obat di RSUD Pemalang Jadi Lebih Mudah

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • 0Komentar

    “Harapannya dengan adanya inovasi Si Otar ini pasien enggak usah menunggu (obat) lama-lama lagi di rumah sakit, bisa langsung pulang ke rumah, istirahat agar cepat pulih,” kata Mukti Agung Wibowo. Bupati berpesan kepada RSUD agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi kepuasan masyarakat. Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Brantas, Pelaku Tidak Puas Lalu Tusuk Korban

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • 0Komentar

    Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Predator Seks di Brebes, Terancam Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • 0Komentar

    “Kalau memang terbukti dan memenuhi unsur dalam PP itu, pelaku persetubuhan kepada anak hukumannya kebiri kimia, pemasangan pendeteksi elektronik hingga pengumuman di media massa,” tegasnya. Penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, sambung Kasi Pidum, berkomitmen menuntut terdakwa pelaku pelecehan seksual anak dengan hukuman berat yang maksimal karena perbuatan asusila tersebut meresahkan masyarakat. “Komitmen kami jelas, […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less