PUSKAPIK (PEMALANG)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, memastikan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Pemalang, yang terindikasi sebagai pengurus Partai Politik (Parpol) tidak lolos, alias dicoret.
Ditemui Puskapik, Senin (02/03/2020) di Kantor Bawaslu Jalan Brigjen Katamso No 15, Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, mengatakan, ada 4 calon peserta seleksi PPK yang terindikasi aktivis Parpol yang masuk 10 besar. “Namun kemarin kami pastikan tidak lolos dan tidak ikut dilantik,” kata Sudadi.
Bawaslu juga mengapresiasi KPU Pemalang terkait hal tersebut. “Kita apresiasi KPU sudah menindaklanjuti temuan kami,” ujar Sudadi.
Baca Juga
Ketika disinggung nama-nama dan wilayah temuannya tersebut, Sudadi enggan menyebutkan. “Untuk nama dan wilayahnya kami tidak bisa menyebutkan karena itu informasi yang dikecualikan,” tambah Sudadi.
BACA JUGA DUH! ANGGOTA PPK PENGURUS PARPOL
BACA JUGA JREENG! INI DIA NAMA-NAMA PPK PILKADA PEMALANG
BACA JUGA CORET! ANGGOTA PPK TERIDENTIFIKASI PENGURUS PARPOL
Menurut Sudadi, dalam proses pengawasan yang menjadi konsen dan mendapatkan banyak temuan ada 2, yaitu keterlibatan di dalam partai politik dan periodisasi di mana sesuai peraturan, anggota PPK maksimal 2 kali periode.
Seperti diketahui, 70 anggota PPK Pilkada Pemlang, terpilih sudah dilantik oleh KPU. Acara yang diselenggarakan di Hotel Winner tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat Pemalang, salah satunya terkait kredibilitas KPU yang dipertanyakan saat ada indikasi PPK yang diduga terlibat di dalam kepengurusan partai politik, lolos seleksi.(WW)
Baca Juga