KJPP Dituding Jadi Biang Tersendatnya Proyek Tol Semarang-Demak
- calendar_month Kam, 4 Mar 2021

Warga Desa Karangrejo Kabupaten Demak saat menemui DPRD Demak terkait ganti rugi lahan proyek jalan tol Semarang-Demak Kamis 4 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ADIANTO

Sementara itu Kepala Desa Karangrejo, Ahmad Kuwoso, mengatakan jika dirinya mengaku kecewa atas ketidak hadiran KJPP dalam rapat audensi terkait harga ganti rugi tanah, mengingat desakan kepastian harga dari warga terdampak sangat tinggi . “Permintaan harga yang manusiawi itulah yang diharapkan warga, tapi apa yang didapat, mereka malah menolak hadir untuk rapat dan itu sangat kita sayangkan sekali,” kata Kepala Desa Karangasem.
Ahmad Kuwoso menjelaskan jika tanah milik warga terdampak tol tersebut bukan berada di bagian utama jalur tol tetapi pada dibagian belakang, meski demikian dalam menilai harga seharusnya tidak merugikan akan tetapi sebaliknya. “Kami sejatinya tidak ada niat untuk menjual tanah kami. Namun kami sadar akan hak publik sehingga kami rela. Tapi ya jangan terlalu rendah, masak tanah produktif dinilai Rp 140 ribu per meter.Itu keterlaluan,†pungkas Kades Karangrejo.
Penulis: Adianto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik