PUSKAPIK.COM, Pemalang – Petugas Polsek Pemalang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dua orang laki-laki FF (17) dan MAP (16) yang tertabrak kereta api di Kelurahan Pelutan, Pemalang, Sabtu 1 Agustus 2020 malam.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, Polsek Pemalang langsung melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit Prima Medika, Pemalang, setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Selanjutnya, Kapolsek Pemalang bersama anggota melakukan pengecekan bersama tim medis dan babinsa Kelurahan Pelutan, ternyata benar ada dua orang pejalan kaki yang sudah meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di rel Km 120+5/6 Kelurahan Pelutan, Pemalang,†kata Ronny.
Baca Juga
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari RS. Prima Medika Pemalang, Kapolsek Pemalang bersama anggota menyerahkan jenazah pada pihak keluarga untuk dimakamkan.
FF dan MAP KA 192 Joglo Semarkerto saat berjalan kaki di rel Km 120+5/6 Kelurahan Pelutan, Pemalang.
“Kereta api berjalan dari arah barat, sampai di TKP menabrak dua orang pejalan kaki yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia,†katanya.
Pasca-kejadian, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Pemalang.
Diduga, kecelakaan terjadi karena korban berjalan kaki di jalur kereta api Surodadi-Pemalang dan tidak mengetahui ketika kereta melintas.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga