Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pekalongan
- calendar_month Jum, 19 Feb 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Alhamdulilah, persiapan lainnya terkait dengan surat izin KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) sudah turun izinnya. Ada empat KBIHU di Kota Pekalongan sudah kami berikan surat izinya per tanggal 15 Februari,†terang Mundakir.
Sebanyak 375 jamaah haji Kota Pekalongan tengah menunggu keberangkatan. Ia berpesan, bagi para jamaah umroh dan haji untuk tetap bersabar serta selalu menjaga prokes baik 3M,4M, dan 5M.
“Untuk pelaksanaan umroh karena ini bukan keputusan pemerintah Indonesia, sehingga kita harus mematuhi. Sembari kami juga tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2021,” tandasnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik