Wow! Lapas Slawi Tegal, Tadi Malam Dirazia, Ada Apakah?

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Slawi – Petugas gabungan Polres Tegal, Lapas Slawi Kabupaten Tegal dan BNN Kota Tegal merazia sel para narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi Kabupaten Tegal pada Rabu tengah malam, 17 Februari 2021.

Razia digelar untuk membersihkan Lapas dari peredaran narkoba, sebagai tindak lanjut terbongkarnya jaringan pengedar narkoba internasional oleh BNN Pusat yang dikendalikan seorang Napi Lapas Slawi berinisial D-A.

D-A yang tengah menjalani masa hukuman 14 tahun sejak bulan Maret 2020 karena kasus narkoba kini kembali dijadikan tersangka oleh BNN setelah upaya penggagalan penyelundupan 436 kilogram Sabu.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi di salah satu sel,” ujar Kalapas Slawi, Mardi, usai razia.

Selain itu, imbuh Mardi, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya napi yang menyimpan barang-barang yang dilarang. Di antaranya, narkoba, senjata tajam dan handphone (HP).

“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Lapas, Polri dan BNN untuk mengantisipasi adanya napi yang menyimpan narkoba, senjata tajam dan HP,” ujarnya.

Kapolres Tegal, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, pihaknya melakukan back up kepada Lapas untuk melakukan razia. Ini merupakan hasil wujud sinergitas untuk memberantas narkotika dan kejahatan-kejahatan lainnya.

“Hasilnya, kita mengamankan 6 alat komunukasi beserta chargernya dan senjata tajam. Ini akan kita amankan untuk kepentingan penyelidikan,” tegasnya.

Iqbal berharap sinergitas akan berkesinambungan di kemudian hari. Sehingga Lapas Slawi bisa bebas dari sarang peredaran narkoba.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!