Tragis! ABK Brebes Pulang Dibungkus Peti Mati

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Tewas akibat kecelakaan di sebuah kapal China di perairan Fiji pada April 2020 lalu,
Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jumat 29 Januari 2021, tiba di rumah keluarga setelah 9 bulan tertahan di luar negeri.

Jenazah Abdul Wakhid (40) tiba sekitar pukul 06.30 dan langsung dimakamkan usai dishalatkan di musola desa setempat. Sejumlah keluarga ABK tampak mengiringi proses pemakaman tersebut.

Triwidiyawati (27) istri Abdul Wakhid menuturkan, suaminya sudah tiga kali berlayar sejak 2014. Selama bekerja sebagai ABK, ada saja masalah yang dihadapi suaminya itu.

Pertama berangkat pelayaran pada 2014 lalu, Abdul Wakhid ikut kapal Thailand. Hingga akhir masa kontrak pada 2015, tidak menerima bayaran sama sekali. Pelayaran kedua pada 2015, Wakhid berhasil kabur dari kapal Taiwan karena upah yang diterima kecil dan tidak sesuai kontrak.

Terakhir, Wakhid berlayar ikut kapal China Lu Rong Yuan Yu nomor 326 pada 2018. Pelayaran ketiga adalah pelayaran terakhir karena dia meninggal pada April 2020 di perairan Fiji. Bapak satu anak ini menderita luka parah akibat kecelakaan kerja di kapal tersebut. Kepala Wakhid mengalami luka parah akihat terbentur besi katrol kapal.

“Tiga kali berangkat berlayar selalu ada masalah. Pertama tidak dibayar upahnya, kemudian karena upahnya kecil tidak sesuai kontrak dia kabur. Terakhir ikut kapal China, mengalami kecelakaan kerja,” ujar Triwidiyawati.

Istri ABK ini berharap, hak suaminya ini segera dibayarkan. Mengingat, kepergian Wakhid meninggalkan seorang istri dan anak yang masih balita.

“Saya minta supaya hak suami segera dibayarkan,” harap wanita ini.

Terpisah, Tusdi, Kabid Industrial dan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes menjelaskan, jenazah ABK ini sempat tertahan di Fiji selama 9 bulan. Penyebabnya karena prosedur pemulangan yang cukup rumit.

“Terhitung sembilan bulan sejak kecelakaan sampai tiba di Brebes. Penyebabnya karena prosedurnya cukup rumit,” ungkap Tusdi ditemui di kantornya.

Tusdi menambahkan, Wakhid berangkat melalui penyalur jasa tenaga kerja PT PJS. Dia kemudian meninggal karena kecelakaan saat kerja di kapal Lu Rong Yuan Yu milik China.

“Pada 4 jan 2021 pihak KBRI Fiji di Sufa memberikan kabar bahwa jenazah sudah selesai diotopasi 30 Desember 2020 lalu.

Hasil otopsi ada pendaraham di kepala dan muka yang mengkonfirmasikan bahwa bersangkutan terkena hantaman katrol kapal,” bebernya.

Terkait hak korban, Tusdi menambahkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terutama di bagian perlindungan tenaga kerja untuk mengurus masalah gaji Wakhid yang masih tertahan.
Termasuk mendesak kepada pihak penyalur untuk memperhatikan soal hak korban selama bekerja.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini