Ironi di Brebes, Antara Jalan Rusak dan Mobil Dinas Baru
- calendar_month Sen, 7 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Di sisi lain, saat jalan rusak belum bisa diperbaiki akibat refocusing anggaran, Pemkab Brebes justru membelanjakan Rp.3,1 miliar untuk mobil dinas, termasuk mobil dinas bupati. Pembelian mobil dinas baru, dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2020. Anggaran sebesar Rp.3,1 miliar ini untuk pembelian 9 unit mobil dinas baru, termasuk kendaraan dinas operasional bagi Bupati Brebes dan Wakil Bupati Brebes.
Anggaran pengadaan mobil dinas baru senilai total Rp 3,1miliar itu, terbagi dalam 4 paket lelang melalui E-Purchasing dan tender cepat. Yakni, lelang pengadaan senilai Rp 740 juta untuk pembelian mobil dinas jenis sedan untuk operasional Bupati Brebes. Kemudian, lelang senilai Rp 1,063 miliar lebih, untuk pembelian 3 unit mobil jenis station wagon (penumpang) dengan rincian, 1 unit dengan isi silinder (cc) sebesar 2.393 cc dan 2 unit dengan isi silinder (cc) sebesar 1.495 cc. Pembelian mobil tersebut diperuntukan bagi kendaraan dinas Wakil Bupati Brebes serta Camat.
Selanjutnya, pengadaan senilai Rp 1 miliar, untuk pembelian mobil jenis station wagon (penumpang) sebanyak 4 unit, dengan isi silinder (cc) minimal 1.200 cc. Selain itu, lelang senilai Rp 285 juta, untuk pembelian mobil jenis station wagon 1 untuk, dengan isi silinder (cc) 1.495 cc.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Brebes, Setiawan Nugroho mengutarakan, bagian yang dipimpinnya hanya sebatas pelaksana pembelian mobil.
“Sebelumnya di APBD Murni tahun 2020 memang dialokasikan, tetapi batal terkena refocusing. Kemudian, dalam APBD perubahan dialokasikan kembali dengan mengacu skala prioritas. Jadi, kami hanya sebagai pelaksana dengan total anggaran Rp 3,1 miliar untuk pembelian 9 unit mobil dinas,” paparnya.
- Penulis: puskapik