2.163 Pengawas TPS Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati Pekalongan
- calendar_month Sen, 16 Nov 2020

Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemumgutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Senin, 16 November 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemumgutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan yang dilaksanakan pada 14-16 November 2020 di masing-masing kecamatan berjalan dengan protokol kesehatan.
Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini dilakukan secara serentak, karena pengawas TPS dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara. “Sesuai Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, masa kerja Pengawas TPS ini sebulan penuh sejak persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi suara,” kata Anis.
Menurutnya, tugas pengawas TPS ada lima, yaitu pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemngutan suara ditingkat tps.
Lebih lanjut, Anis mengucapkan selamat kepada para pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah untuk bertugas di 285 desa dan kelurahan se-kabupaten pekalongan. “Kami berharap para pengawas TPS yang sudah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi begitu pajang dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya,” katanya.
Nur Anis mengatakan, “Keberadaan PTPS merupakan instrumen penting yang akan menentukan kualitas proses pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pilkada 2020 di saat pandemi Covid-19.
- Penulis: puskapik