H. Junaedi : “Membangun Pemalang dengan Budaya Gotong Royong”
- calendar_month Ming, 3 Feb 2019


“Untuk itu, tepat kiranya jika diskusi kita malam hari ini, mengambil tema Membangun Pemalang dengan Budaya Gotong Royong,” kata bupati seperti yang dibacakan oleh sekda Pemalang.
Dilanjutkan bahwa dengan landasan hukum yang jelas, gotong royong tentu merupakan bagian tidak terpisahkan dari konstitusi sekaligus budaya bangsa. Sudah saatnya, masyarakat memandang dan meyakini bahwa nilai gotong-royong merupakan saiah satu investasi, untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.
Kabupaten Pemalang, sebagai salah satu bagian NKRI tentu konsisten dan tegak lurus dengan Pemerintah Pusat. Hal tersebut dibuktikan dengan telah selesainya Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pemalang, yang telah ditanda tangani bupati Pemalang pada tanggal 14 Agustus 2018. Melalui PPKD, akan jelas dan terukur pembangunan budaya di Kabupaten Pemalang di masa mendatang.
Melalui kegiatan tersebut, bupati mengajak semuanya untuk memaknai gotong-royong sebagai sebuah manifestasi solidaritas dan kolektivitas masyarakat sebagai potensi untuk melaksanakan program pembangunan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Dilanjutkan bupati bahwa perlu dipahami, nilai budaya merupakan kesepakatan. Begitu pula gotong-royong sebagai nilai budaya yang harus disepakati kembali implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Pemalang, tentu periu menyepakati kembali nilai budaya gotongroyong yang mulai ditinggalkan, sehingga secara tidak langsung masyarakat telah berperan dalam proses pembangunan kabupaten Pemalang.
- Penulis: puskapik