PUSKAPIK.COM, Purbalingga – Sebanyak 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Purbalingga mengikuti rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pilkada 2020.
Informasi yang dihimpun Puskapik, Selasa (17/3/2020) menyebut, Rakor dilaksanakan Bawaslu Purbalingga di Meeting Room Wisata Pendidikan Purbasari Pancuranmas, Senin (16/3/2020).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga Imam Nurhakim menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan guna memantapkan pemahaman para anggota Panwaslu Kecamatan terkait jenis pelanggaran pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi pada perhelatan pesta demokrasi di Purbalingga pada 23 September mendatang.
“Untuk itu kita juga lakukan simulasi penanganan dugaan pelanggaran di akhir kegiatan. Guna melihat bagaimana kesiapan rekan-rekan panwaslu kecamatan ketika menghadapi kasus dugaan pelanggaran di lapangan,†ujar Imam.
Dalam pemaparannya, Imam yang juga menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purbalingga menyampaikan beberapa hal penting terkait mekanisme penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2020 sesuai Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017. Mulai jenis pelanggaran, syarat formil dan materiil sampai bagaimana penerapan form penanganan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu.
“Purbalingga adalah salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan Panwaslu Kecamatan tentu akan menjadi ujung tombak dalam penanganan temuan maupun laporan karena itu sedini mungkin kita perlu menyiapkan langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pilkada,†ujar Imam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Lulus Dwidiyanto mengungkapkan, Bimtek penanganan pelanggaran itu sangat penting untuk nantinya diaplikasikan dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Komisioner Panwascam lainnya, Yuspita Palupi, menyebut, banyak sekali informasi dan pengetahuan baru tentang kepemiluan yang didapat dari Bimtek itu. “Ini menjadi bekal buat saya untuk pengawasan saat menemukan pelanggaran,” katanya.
Penulis : Amin Nurrokhman