Di Brebes, Nenek Sebatang Kara Tercoret dari Penerima Bansos COVID-19

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sempat sekali masuk daftar dan menerima bantuan COVID-19, wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dicoret.

Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu terdampak pandemi COVID-19, belum semuanya tepat sasaran. Terbukti, seorang nenek yang hidup sebatang kara di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, justru dicoret dari daftar penerima Bansos senilai Rp 200.000 per bulan tersebut.

Lansia yang hidup sebatang kara itu adalah Muadah (65). Ia sebelumnya masuk dalam daftar penerima Bansos COVID-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes pada tahap satu. Muadah juga pernah satu kali menerima bantuan.

Namun untuk tahap dua dan tiga, nenek itu namanya tidak muncul. Padahal secara ekonomi ia masuk keluarga tidak mampu. Apalagi ia juga tidak pernah mendapatkan bantuan sejenis dari program lainnya.

“Saya pernah menerima sekali bantuan (bansos COVID-19), jumlahnya Rp 200.000. Setelah itu saya tidak menerima bantuan lagi,” tutur Muadah Selasa 3 November 2020.
Selama ini Muadah hidup sendiri di rumahnya yang sederhana. Dia bercerai dengan suaminya sejak tahun 1980 an. Anak satu satunya kini juga sudah tiada.

Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya hanya mengandalkan hasil panen dari sebuah pohon sawo di halamannya. Sekali panen bisa menghasilkan uang Rp 800.000.

Namun sayang, tanaman sawo itu hanya panen setahun sekali. Selain itu, ia juga mengandalkan uluran tangan dari para tetangga yang peduli.

“Pendapatan saya hanya dari pohon sawo itu. Biasanya panen setahun sekali hasilnya Rp 800.000. Ini yang saya pakai untuk mencukupi hidup,” tuturnya.

Sebagai warga miskin, Muadah sama sekali tidak mendapat bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, BPNT dan bantuan lain. Satu satunya bansos yang pernah diterima adalah bantuan COVID-19, itupun cuma sekali.

“Alasanya saya sendiri tidak tahu. Saya berharap agar bisa mendapat bantuan lagi dari pemerintah seperti warga lainnya,” sambungnya.

Tereliminasinya nama Muadah sebagai penerima Bansos dibenarkan Kepala Kelurahan Pasarbatang, Kusuma Edi.

“Sesuai data, memang nenek ini namanya masuk sebagai penerima Bansos pada tahap satu, tetapi pada tahap dua dan tiga namanya tidak muncul. Ini karena pada tahap dua dan tiga ada pengurangan jumlah penerima. Data yang kami terima ini sumbernya dari Dinas Sosial,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes, Masfuri saat dikonfirmasi mengungkapkan,
warga yang tereliminsi dari daftar penerima bansos terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena warga menerima lebih dari bantuan. Kedua, karena saat entri data berupa NIK dan KK tidak valid.

“Jadi kalau ada yang pernah menerima kemudian pada tahap berikutnya tidak, itu bisa karena dua faktor. Pertama bisa jadi dia tercatat sebagai penerima bantuan program lain dan kedua karena data kependudukannya salah,” jelas Masfuri.

Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini