Diduga Sunat BLT, Kades Gongseng Dilaporkan Warga ke Polres Pemalang
- calendar_month Rab, 21 Okt 2020

Kantor Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, mencuat setelah puluhan warganya melaporkan Kades Gongseng, Saryadi ke Unit ll Pidsus/Tipikor Polres Pemalang pada 19 Oktober 2020.
Salah satu pelapor, Revan Seviga Rusadi, Rabu, 21 Oktober 2020 kepada Puskapik.com, mengatakan, selain ke Polres Pemalang, warga Gongseng sebelumnya juga melaporkan Kades Saryadi ke Inspektorat.
Revan menuturkan, pemotongan BLT ini diketahui ketika ia dan istri mengambil BLT milik neneknya yang kondisinya sudah renta ke Balai Desa.
“Awalnya saya dan istri mengambil BLT untuk Nenek saya (Kartinah), karena beliau sudah renta. Bantuan berupa paket sembako dan uang Rp500.000, namun ternyata yang diterima tidak segitu. Ada pemotongan, katanya untuk pembuatan pagar makam Rp100.000, administrasi Rp15.000, untuk Mbah Riwen (warga desa yang tidak mampu) Rp10.000, total Rp125.000, dan sudah disepakati oleh seluruh warga melalui musyawarah,” kata warga RT 08/RW 02 ini kepada Puskapik.com melalui telepon.
Ketika pulang Revan pun segera memberikan bantuan tersebut kepada neneknya, dan mengatakan bantuan yang diterima ada pemotongan dari pihak desa. “Saya juga tanya apa mbah sudah diberi tahu soal pemotongan untuk pagar makam, kata mbah saya, tidak, tidak pernah diberitahu tidak pernah diajak musyawarah,” kata Revan.
Dari kejadian tersebut, Revan pun menanyakan kepada tetangganya yang juga menerima BLT, kebetulan sama seperti yang dialami neneknya tidak ada musyawarah dan kesepakatan.
- Penulis: puskapik