Cegah Corona di Ponpes, Kemenag Bantu Perangkat Daring dan BOP

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19 di madrasah dan pondok pesantren (Ponpes).

Selain memberlakukan protokol kesehatan, Kemenag juga mengucurkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat guna mendukung pembelajaran daring sebesar Rp 15 juta selama 3 bulan masing-masing Rp 5 juta per bulan dan Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp 25-40 juta untuk setiap pondok pesantren untuk membantu pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Kemenag Kota Pekalongan melalui Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) pada Kemenag Kota Pekalongan, HM Nadhief, membenarkan adanya bantuan yang dialokasi Kemenag RI tersebut. Nadhief juga menyebut, alokasi bantuan perangkat daring yang akan diterima di Kota Pekalongan baru menyasar 16 Ponpes dari 33 pesantren yang ada di Kota Pekalongan.

“Iya memang betul, itu untuk membantu proses belajar mengajar secara daring di Ponpes, Kemenag menganggarkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat yang ditasyarufkan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran daring seperti laptop, perangkat untuk pengambilan gambar, pemasangan wifi internet, dan kebutuhan relevan lainnya,” terang Nadhief , Kamis 15 Oktober 2020.

Sementara, untuk bantuan BOP di Kota Pekalongan, lanjut Nadhief, hampir seluruh Ponpes sudah mendapatkan dana operasional tersebut dengan kisaran Rp 25-40 juta.

Menurut Nadhief, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, misalnya: sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan.

Nadhief menambahkan, bantuan tersebut diberikan kepada pesantren yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, serta terdaftar pada Kantor Kemenag. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga. Bantuan berbentuk uang tunai itu berasal dari DIPA Pusat Tahun 2020, untuk itu pertanggungjawabannya harus jelas.

“Orientasi BOP ini selain untuk kegiatan operasional ponpes, juga difokuskan untuk membantu upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di dalam ponpes itu sendiri agar ponpes ini khususnya di Kota Pekalongan tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran pandemi Covid-19. Untuk bantuan-bantuan ini memang dilakukan secara bertahap pencairannya, dan akan disalurkan melalui transfer bank yang sudah ditunjuk kepada masing-masing ponpes,” tandasnya.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini