Cukupi Kuota, Panwasdesa Diminta Jemput Bola Calon Pelamar Pengawas TPS

0
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim (rompi abu-abu) saat mendampingi Komisioner Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto supervisi rekrutmen PTPS di Kecamatan Kalimanah, Kamis 8 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Purbalingga- Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto menyarankan kepada jajaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas desa/kelurahan di Kabupaten Purbalingga untuk proakif dalam menjaring pelamar pengawas TPS (PTPS) pada Pilkada 2020.

Ini disampaikan oleh pria kelahiran Banjarnegara tersebut saat melakukan supervisi proses rekrutmen PTPS di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Kamis 8 Oktober 2020.

“Agar kuota minimal pendaftar terpenuhi, kalau perlu Panwascam dan Panwasdesa/Kelurahan turun ke wilayah untuk jemput bola,” kata dia di sela kunjungan.

Strategi ini, kata dia, merupakan solusi agar kuota minimal pendafar calon PTPS di masing-masing wilayah terpenuhi. Yakni minimal dua pelamar di satu TPS. Dengan begitu, Pokja Pembentukan PTPS nantinya tak perlu melakukan perpanjangan waktu untuk talent hunting. Meskipun hal ini diperkenankan dalam juklak juknis pembentukan PTPS.

“Ini akan lebih efektif dan efisien. Teman-teman juga bisa memaksimalkan waktu dalam pengawasan karena saat ini bersamaan dengan masa kampanye,” ujarnya.
Gugus mengingatkan, proses penerimaan, penelitian berkas lamaran PTPS yang saat ini berlangsung harus dilakukan dengan teliti dan saksama. Dimana petugas penerima berkas lamaran PTPS wajib melakukan pengecekan apakah calon pelamar masuk dalam data sistem informasi partai politik (sipol).

“Pastikan benar, pendaftar bukan anggota parpol. Atau dia telah keluar dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar sebagai pengawas TPS,” ujarnya.

Terkait pemberdayaan perempuan, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng ini memberikan perhatian khusus. Ia meminta keterwakilan minimal 30 persen suara perempuan sesuai dengan amanat UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum bisa dipenuhi.

“Kita harus memberikan ruang yang luas dan ramah kepada perempuan dalam kehidupan politik dan publik,” ujarnya.

Senada, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim, mengingatkan kepada para petugas rekrutmen PTPS untuk berhati-hati dalam penelitian berkas yang disampaikan oleh pelamar.

“Jangan sampai terlewatkan. Cek kelengkapan dan keabsahan berkas yang diserahkan,” kata dia.
Supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Jateng kemarin juga didampingi oleh Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Purbalingga, Setiawati

Penulis : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini