Tuntutan Dikabulkan Ratusan Pekerja Seni Pemalang Bersorak

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ratusan Pekerja seni dan pemilik sound system yang tidak mengikuti dialog bersama Pemkab dan Polres Pemalang terkait pelarangan menyelenggarakan kegiatan hajatan disertai hiburan bersorak sorai-sorai saat mendengar kabar baik diperbolehkannya kegiatan tersebut.

Riuhnya peserta aksi pun pecah saat koordinator aksi Andi Rustono tiba di sekretariat aspirasi perjuangan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Selasa 6 Oktober 2020.

Para aksi yang terdiri dari Ratusan pemilik sound system dan pekerja seni itu menunggu sejak pagi di sekretariat aspirasi, mereka mengikuti perkembangan utusan perwakilan pekerja seni itu melalui media sosial.

Tak sedikit, mereka berlinang air mata, saat mendengar kabar hasil dari audiensi di pendopo yang memperbolehkan boleh melakukan kegiatan hiburan. Tak heran selama ini mereka nyaris tak memiliki penghasilan saat pendemi virus corona.

Andi Rustono di hadapan ratusan peserta aksi, mengajak semua pihak agar menerima putusan sementara yang berpihak pada pekerja seni. Andi berpesan hajatan yang disertai hiburan sudah diperbolehkan dalam draf audiensi bersama Pemkab dan kepolisian dengan catatan harus mengedepankan protokol kesehatan.

Adapun poin inti yang diizinkan yaitu hiburan orgen tunggal atau sejenisnya berkakhir pukul 22.30 WIB, namun untuk hiburan wayang batas waktu sampai pukul 03.00 WIB.

“Draf persetujuan audiensi tadi masih bersifat rancangan dan nnatinya rancangan itu akan diperbaiki dan disahkan oleh Pemda,” kata Andi.

Ratusan Pekerja seni diantaranya PASSPI, MCC, Parigolo,Tratag, Sangga Buana, Pakep, Kerigbatok, dan Koalisi Seniman Pantura akhirnya membubarkan diri pukul 11.45 WIB.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!