Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya
- calendar_month Sen, 21 Sep 2020

Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Akhmad Fatoni menjelaskan, untuk penindakan yang lebih berat seperti sanksi denda, masih menunggu Perda. “Secara persuasif dalam operasi sudah cukup baik melihat tingkat kepatuhannya sudah mencapai 70% hingga 80%,” katanya.
Disampaikan juga dalam operasi yang dilakukan selama ini per hari rata-rata yang terjaring sebanyak 31 orang.
Perlu diketahui jumlah akumulasi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 328 orang, Dari jumlah itu, dirawat 69 orang, sembuh 235 orang, meninggal dunia 24 orang.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik