Wali Kota Tegal Dikukuhkan Menjadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun
- calendar_month Ming, 6 Sep 2020

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Sabtu malam, 5 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan Malam Syuroan dan Pengesahan 275 Warga Baru Tingkat 1 PSHT di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Sabtu malam, 5 September 2020.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R Moerjoko, disaksikan Ketua Cabang PSHT dari berbagai daerah, para calon Warga Baru Tingkat 1 dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Batang hingga Cirebon dengan latar belakang antara lain pelajar, mahasiswa, pengusaha, wiraswasta, ASN hingga TNI-POLRI
“Pengukuhan ini merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa serta sebagai upaya untuk melestarikan bersama budaya asli Indonesia yakni pencak silat,” kata Dedy Yon saat memberikan sambutan.
Ia berharap, kegiatan ini akan mendorong dan merangsang minat para generasi muda di Kota Tegal terhadap pencak silat sebagai budaya asli Indonesia. Sebagai langkah awal untuk lebih mengenalkan pencak silat di Kota Tegal, Wali Kota bahkan memiliki rencana agar Anggota Satpol PP di Kota Tegal dapat belajar pencak silat di PSHT Kota Tegal.
“Nanti saya ingin semua anggota Satpol PP harus belajar pencak silat di PSHT Kota Tegal,” ujar Dedy yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ketua PSHT Pusat Madiun, R Moerjoko mengatakan pengukuhan Wali Kota Tegal sebagai warga kehormatan PSHT, dikarenakan dinilai memiliki prestasi baik, sehingga diharapkan menjadi pelopor serta contoh bagi generasi muda dan khususnya para pendekar PSHT agar dapat meniru prestasi yang diraih.
- Penulis: puskapik