Berseragam Pramuka, Wakil Walikota Tegal Pimpin Razia Protokol Kesehatan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi memimpin razia pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa siang, 25 Agustus 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di depan gerbang balai kota.

Razia protokol kesehatan ini melibatkan puluhan anggota Pramuka dan Satpol PP. Tak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, dalam razia ini juga menjatuhkan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yakni menghafal teks Pancasila dan push up.

“Tadi ada beberapa yang dapat teguran dan diminta push up atau menghafal teks Pancasila. Bukan hukuman, tapi hanya sebagai edukasi agar disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Jumadi.

Jumadi menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang meminta kepada seluruh Pramuka untuk membantu penanganan covid-19.

“Apalagi Pramuka Kota Tegal merupakan bagian dari relawan mandiri Covid-19, yang dibentuk oleh Pak Wali. Pramuka sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi ini,” ujar Jumadi.

Jumadi meminta Pramuka bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menangani pandemi Covid-19. Pihaknya berharap para Pramuka gencar melakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat di tempat-tempat umum seperti pasar, tempat wisata, terminal dan mall.

Jumadi menyampaikan, ke depan Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tajun 2020, kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020, Peraturan Wali Kota nomor 13 tahun 2020.

“Bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif atau sanksi denda. Ini kita sedang godog, kira-kira berapa angkanya,” terang Jumadi yang juga merupakan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tegal.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!