KPU Pemalang Rakor dengan Forkopimda dan Parpol di Hotel, Ini yang Dibahas
- calendar_month Sel, 4 Agu 2020

Rakor KPU bersama Forkopimda dan perwakilan partai politik menjelang pelaksanaan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pemalang 2020 di Hotel Winner Pemalang, Selasa, 4 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CHANDEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menggelar rakor dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik menjelang pelaksanaan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pemalang 2020. Rakor digelar di Hotel Winner Pemalang, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pemalang Mustagfirin mengatakan, pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan 4-6 September 2020 merupakan salah satu tahapan yang cukup krusial.
“Kami berharap dalam rakor ini, pengurus partai-partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati benar-benar memahami dan calon yang diusung nanti bisa memenuhi persyaratan administratif, ” katanya.
Komisioner KPU Pemalang Divisi Teknis, Harun Gunawan menjelaskan, ada beberapa tahapan Pilkada yang mendapat perhatian khusus, yakni proses pencalonan, perhitungan surat suara, dan penetapan pemenang.
“Kenapa krusial karena ada potensi konflik di sana, melibatkan masa pendukung yang banyak. Pengalaman sebelumnya juga pernah terjadi pada saat pencalonan, KPU sempat mendapat teror karena hal tersebut,” kata Harun.
Maka dari itu, KPU menggelar rakor dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Rencananya KPU akan menggelar beberapa rakor kembali.
“Paling tidak ada 2 atau 3 kali pertemuan yang akan dilaksanakan terkait pencalonan, mungkin 1 minggu lagi atau saya nunggu hasil rakor dari provinsi supaya lebih matang lagi dalam persiapan,” katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020, calon bupati dan wakil bupati harus memenuhi beberapa syarat:
- Penulis: puskapik