Satreskrim Polres Tegal Ringkus 13 Maling Motor
- calendar_month Sel, 4 Agu 2020

Selain meringkus 13 tersangka, Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta barang bukti lainnya yakni kunci leter T, STNK dan sebuah Handphone.
“Semua barang bukti motor nanti akan kita cek siapa pemiliknya. Kalau sudah jelas akan kita kembalikan ke si pemilik,” kata Iqbal
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik