Pensiunan Jangan Tergiur Tawaran Investasi Bodong
- calendar_month Sel, 28 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang akan memasuki purna tugas pada 1 Agustus 2020 mendatang, menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas sekaligus Tunjangan Hari Tua (THT). Mereka diingatkan agar tak tergiur tawaran investasi bodong.
SK dan THT diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, di ruang Jetayu Setda setempat, Selasa 28 Juli 2020.
Dalam proses penyerahan SK pensiun tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, hands anitizer dan menjaga jarak aman.
Saelany mengingatkan kepada para pensiunan jangan mudah terbuai dengan iming-iming berbagai tawaran investasi bodong. Menurutnya, para pegawai yang sudah memasuki usia pansiun untuk bisa lebih cerdas dalam mengelola dana pansiunnya.
“Kami berharap uang THT yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi atau bisnis yang tidak jelas, yang menjanjikan keuntungan besar tanpa harus bekerja keras. Karena banyak sekali oknum di luar sana yang memanfaatkan para pensiunan untuk dijadikan korbannya,†tegas Saelany.
Pemberian THT ini adalah sebagai wujud penghargaan dan penghormatan bagi para PNS yang telah memasuki masa purna sebagai abdi negara.
“Mudah-mudahan dalam memasuki masa purna, mereka senantiasa diberikan kesehatan, bisa terus mengabdi di lingkungan masing-masing, lebih fokus ke keluarga yangselama ini waktu mereka cukup tersita dan tertunda akibat kesibukan saat masih menjadi ASN aktif di kantor. Tentu kami juga berharap THT yang mereka terima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mensejahterahkan kehidupan di masa purna tugas nantinya,†papar Saelany.
- Penulis: puskapik