Dinas Peternakan Brebes Awasi Hewan Betina untuk Kurban
- calendar_month Kam, 23 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Untuk mengantisipasi pemotongan hewan betina produktif ini, Dinas Peternakan memberikan surat keterangan status reproduksi (SKSR) untuk hewan betina yang telah diperiksa. Selanjutnya surat itu harus diserahkan ke tukang jagal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau panitia kurban saat akan dipotong.
“Tukang jagal baik di RPH atau panitia kurban harus perhatikan bila akan potong hewan betina. Kalau SKSR tertulis masih produktif jangan sampai dipotong. Stop potong betina produktif,” tegasnya.
Soal hewan betina dijadikan kurban, Dastar (41) pedagang sapi asal Kecamatan Bantarkawung mengaku beberapa kali didatangi pembeli yang mencari betina untuk kurban.
“Beberapa kali pernah ada yang beli betina untuk kurban. Tapi kebanyakan sih carinya yang jantan,” tutur Dastar.
Diungkapkan Dastar, alasan mereka mencari hewan kurban betina karena lebih murah dibanding jantan. Untuk jenis sapi siap potong, ada selisih harga antara Rp.3 – 5 juta per ekor.
Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik