Penataan Jalan Pancasila Kota Tegal Mulai Dikerjakan, 4 Bulan Selesai

0
Suasana Jalan Pancasila Kota Tegal, Jumat, 10 Juli 2020. Penataan jalan di kawasan Alun-alun Kota Tegal ini sudah mulai dikerjakan hari ini. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pengerjaan penataan Jalan Pancasila Kota Tegal sudah mulai dilakukan Jumat, 10 Juli 2020. Proyek senilai kurang lebih Rp7,9 miliar itu digarap oleh PT Fanidita Sarana Semarang selaku pemenang tender proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal Sugiyanto menjelaskan, saat pendaftaran tender ada lebih dari 130 rekanan. Namun pada saat pemasukan penawaran hanya ada 8 peserta tender, termasuk PT Fanidita Sarana. Dari hasil lelang, PT Fanidita Sarana dinyatakan sebagai pemenang dan
Kontrak pekerjaan dengan Pemerintah Kota Tegal dilakukan Jumat, 10 Juli 2020.

“Mulai hari ini tanggal 10 Juli sudah dilakukan penandatanganan kontrak. Kalau nilai kontrak pastinya, angkanya saya tidak tahu persis. Tapi kisarannya sekitar Rp7,9 miliar,” kata Sugiyanto kepada Puskapik.com di sela kegiatan monitoring wajah kota oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Kantor Kelurahan Kraton, Jumat siang, 10 Juli 2020.

Pekerjaan yang akan dilakukan oleh rekanan meliputi pekerjaan jalan, saluran drainase dan trotoar. Nantinya jalan Pancasila akan dilebarkan menjadi 40 meter, dengan panjang landai dari depan Stasiun Tegal lurus sampai depan BRI Cabang Kota Tegal atau bekas Tugu Garuda.

“Jalan itu akan dilandaikan lurus nanti seperti yang dikehendaki bapak wali kota, sehingga centre antara stasiun dengan Masjid Agung keliatan. Lebar hampir 40 meter. Jadi itu paket jalannya ada jalannya, ada salurannya ada drainasenya,” kata Sugianto.

Menyinggung soal jembatan, Sugianto menyebut pada 15 Juli 2020 akan dilakukan penandatanganan kontrak setelah masa sanggah bandingnya selesai.

“Harapannya antara jalan dengan jembatan bisa berjalan bersamaan sehingga selesainya bersamaan,” ujarnya.

Ditanya waktu pelaksaan proyek, Sugianto menjelaskan akan dilaksanakan selama empat bulan yakni mulai Juli, Agustus, September dan Oktober. “Untuk waktu pelaksanaan bulan Juli, Agustus, September dan Oktober. Empat bulan,” kata Sugianto.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini