Kamis, 23 Okt 2025
light_mode

Tunjangan Hari Raya

Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran

  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong setiap perusahaan di daerahnya untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor […]

Bupati Pemalang Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Tepat Waktu

Bupati Pemalang Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Tepat Waktu

  • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meminta agar perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2021 tetap kondusif. Aspirasi buruh bisa disampaikan melalui musyawarah bipartit. “Berkaitan dengan May Day, supaya dalam merayakan May Day ini tidak seperti yang biasanya. Tapi ya monggo, barangkali ada aspirasi atau yang ingin disampaikan, sampaikan lah kepada bipartit di […]

expand_less