Tunda THR

Corona, 45 Perusahaan di Pemalang Tunda THR
- calendar_month Sel, 19 Mei 2020
- 0Komentar
PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, menyampaikan, hari ini, Selasa 19 Mei 2020, sebanyak 45 perusahaan di Pemalang, terpaksa menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya karena dampak Covid-19. Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnaker Pemalang, Adrian, mengatakan hal itu, Selasa 19 Mei 2020. Selain menunda, ada juga beberapa perusahaan juga membayar THR […]