Sabtu, 18 Okt 2025
light_mode

Tunda THR

Corona, 45 Perusahaan di Pemalang Tunda THR

Corona, 45 Perusahaan di Pemalang Tunda THR

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, menyampaikan, hari ini, Selasa 19 Mei 2020, sebanyak 45 perusahaan di Pemalang, terpaksa menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya karena dampak Covid-19. Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnaker Pemalang, Adrian, mengatakan hal itu, Selasa 19 Mei 2020. Selain menunda, ada juga beberapa perusahaan juga membayar THR […]

expand_less